URAIAN TERKAIT RENCANA MUTU KONTRAK (RMK) DALAM SUATU PROYEK/KEGIATAN


 RENCANA MUTU KONTRAK

Rencana Mutu Kontrak (RMK) merupakan salah satu dokumen pelaporan administrasi dan pengendalian proyek yang sering kali ditiadakan oleh Kontraktor Pelaksana, karena alasan ribet, ruwet, dan membebani. Bagi Konsultan Supervisi, RMK merupakan salah satu alat pengendali yang jitu. Nah dengan latar belakang yang saling tolak belakang antara Kontraktor Pelaksana vs Konsultan Supervisi ini, RMK tetaplah harus disiapkan demi Pengendalian Proyek agar sesuai jadual yang telah ditetapkan, tidak menyalahi spesifikasi dan kualitas, serta mengacu pada kuantitas yang telah dianggarkan.

 

Rencana Mutu Kontrak (RMK)

1.      Informasi Kegiatan

2.      Sasaran Mutu Kegiatan

3.      Persyaratan teknis dan Administrasi

4.      Tanggung jawab dan Wewenang

5.      Bagan Alir Kegiatan

6.      Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

7.      Jadwal Mobilisasi Peralatan

8.      Jadwal Mobilisasi Personil

9.      Jadwal Arus Kas

10.  Rencana & Metoda Verifikasi, Validasi, Monitoring, Evaluasi, Inspeksi dan Pengujian & Kriteria

11.  Jadwal Kriteria Penerimaan

12.  Daftar Induk Dokumen

13.  Daftar Induk Rekaman/Bukti Kerja

 

a.      Ketentuan Umum :

·     RMK merupakan dokumen Sistem Manajemen Mutu (SMM) yang disusun oleh Penyedia Barang/Jasa untuk setiap kontrak pekerjaan dalam rangka menjamin mutu.

·      RMK sebagai Panduan pelaksanaan kegiatan guna mencapai mutu yang disyaratkan sesuai kontrak (terhadap tahapan proses dan hasil kegiatan).

·        Dicek oleh PPK dan disahkan oleh Pengguna Jasa (Ka SNVT).

·        Dibuat sebagai acuan pelaksanaan kegiatan.

·      RMK adalah dokumen yang dinamis, dalam arti dapat berubah sesuai kebutuhan pada saat kegiatan berjalan, dengan tetap memperhatikan kaidah kaidah penyusunan dan persetujuan.

·   RMK harus disosialisasikan, dipahami oleh semua unsur yang terlibat dalam kegiatan organisasi penyedia jasa.

·     Evaluasi RMK dilakukan oleh Pengguna Jasa pada saat dilaksanakannya Pre Construction Meeting.

b.      Isi dan susunan RMK

1.      Lembar Pengesahan

2.      Sejarah dokumen

3.      Daftar isi:

a.      Informasi kegiatan;

Menjelaskan nama paket kegiatan, kode & nomor kontrak, sumber dana, lokasi, lingkup pekerjaan, waktu pelaksanaan dan penanggung jawab Penyedia Jasa.

b.     Sasaran mutu kegiatan;

1.      Harus ditetapkan sebagai tolok ukur pencapaian organisasi Penyedia Jasa,

2.      Menguraikan target pencapaian mutu yang terukur sesuai dokumen kontrak,

3.    Ditetapkan beserta pernyataan bagaimana cara pencapaian dan bila diperlukan cara mengukur keberhasilannya

4.      Harus dievaluasi tingkat pencapaiannya.

c.      Struktur organisasi Disajikan dalam bentuk organigram, lengkap dengan penjelasan nama bagian2nya, nama pejabatnya, serta garis instruksi maupun garis koordinasinya.

d.  Tugas tanggung jawab dan wewenang Mencantumkan tugas, tanggung jawab dan wewenang setiap personil inti yang terlibat, sehingga tidak ada lagi bagian pekerjaan tersisa yang tidak memiliki penanggung jawab pek. Termasuk yang menangani masalah khusus, seperti kemasyarakatan, hubungan dengan lembaga lain, masalah komplain dan penanganan sistem manajemen mutu.

e.    Bagan alir pelaksanaan kegiatan Menguraikan proses yang dilakukan untuk melaksanakan kegiatan, dapat dijelaskan dengan narasi ataupun simpul2 kegiatan (kaidah flow chart). Pada setiap simpul kegiatan menunjukkan tersedianya petunjuk pelaksanaan/prosedur, daftar simak, pengetesan ataupun pengecekan terhadap ketentuan yang mengikat.

f.   Jadwal pelaksanaan kegiatan Dibuat detil per item pekerjaan. Menunjukkan Rencana kegiatan (baik dalam volume maupun %) versus Waktu. Memperlihatkan lajur Rencana kegiatan dan Realisasi kegiatan, dinyatakan dalam bobot terhadap total pekerjaan dan dinyatakan dalam %. Curva S dapat disajikan dalam bentuk bar diagram.

g.    Jadwal peralatan Disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan, dapat disajikan dalam diagram mingguan, bulanan tergantung kebutuhan. Kinerja peralatan akan dilihat dari perbandingan rencana penempatan peralatan dengan realisasinya, dalam bobot % terhadap rencana per jenis peralatan.

h.  Jadwal material Dibuat untuk setiap jenis material utama dan menunjukkan jumlah kebutuhan total. Kapan saat harus didatangkan dan berapa jumlahnya.

i.     Jadwal personil Jadwal tenaga kerja dibuat berdasarkan kebutuhan yang relevan dengan jadwal pelaksanaan. Menunjukkan kapan saatnya siap bekerja dan kapan saatnya berakhir.

j.    Jadwal arus kas Dibuat rencana pencairan penagihandan rencana pengeluaran. Pengeluaran terdiri dari biaya bahan, material, tenaga kerja, peralatan, overhead dan keuntungan.

k.     Rencana dan metode verifikasi, validasi, monitoring, evaluasi, inspeksi dan pengujian dan kriteria penerimaannya Menguraikan rencana kegiatan untuk menjamin bahwa setiap input yang digunakan adalah sesuai persyaratan, setiap proses yang dilakukan adalah sesuai dengan rencana dan produk kegiatan adalah sesuai dengan spesifikasi teknik kontrak, beserta metoda pemeriksaan dan kriteria penerimaannya.

l.    Jadwal kriteria penerimaan Dibuat dalam suatu daftar, setidaknya meliputi nomor urut, nomor verifikasi, sesuai bagan alir kegiatan, kriteria penerimaan dan rujukkannya.

m.    Daftar induk dokumen Antara lain tersedia daftar dokumen, prosedur, instruksi kerja.

n.      Daftar induk rekaman/bukti kerja



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG BERTINNGKAT

Quality Assurance (QA) & Quality Control (QC)