URAIAN TERKAIT RENCANA MUTU KONTRAK (RMK) DALAM SUATU PROYEK/KEGIATAN
RENCANA MUTU KONTRAK
Rencana Mutu Kontrak (RMK) merupakan salah satu dokumen pelaporan
administrasi dan pengendalian proyek yang sering kali ditiadakan oleh
Kontraktor Pelaksana, karena alasan ribet, ruwet, dan membebani. Bagi Konsultan
Supervisi, RMK merupakan salah satu alat pengendali yang jitu. Nah dengan latar
belakang yang saling tolak belakang antara Kontraktor Pelaksana vs Konsultan
Supervisi ini, RMK tetaplah harus disiapkan demi Pengendalian Proyek agar
sesuai jadual yang telah ditetapkan, tidak menyalahi spesifikasi dan kualitas,
serta mengacu pada kuantitas yang telah dianggarkan.
Rencana Mutu Kontrak (RMK)
1. Informasi Kegiatan
2. Sasaran Mutu Kegiatan
3. Persyaratan teknis dan
Administrasi
4. Tanggung jawab dan
Wewenang
5. Bagan Alir Kegiatan
6. Jadwal Pelaksanaan
Kegiatan
7. Jadwal Mobilisasi
Peralatan
8. Jadwal Mobilisasi
Personil
9. Jadwal Arus Kas
10. Rencana & Metoda Verifikasi,
Validasi, Monitoring, Evaluasi, Inspeksi dan Pengujian & Kriteria
11. Jadwal Kriteria Penerimaan
12. Daftar Induk Dokumen
13. Daftar Induk Rekaman/Bukti
Kerja
a. Ketentuan Umum :
· RMK merupakan dokumen
Sistem Manajemen Mutu (SMM) yang disusun oleh Penyedia Barang/Jasa untuk setiap
kontrak pekerjaan dalam rangka menjamin mutu.
· RMK sebagai Panduan
pelaksanaan kegiatan guna mencapai mutu yang disyaratkan sesuai kontrak
(terhadap tahapan proses dan hasil kegiatan).
· Dicek oleh PPK dan
disahkan oleh Pengguna Jasa (Ka SNVT).
· Dibuat sebagai acuan
pelaksanaan kegiatan.
· RMK adalah dokumen yang
dinamis, dalam arti dapat berubah sesuai kebutuhan pada saat kegiatan berjalan,
dengan tetap memperhatikan kaidah kaidah penyusunan dan persetujuan.
· RMK harus disosialisasikan,
dipahami oleh semua unsur yang terlibat dalam kegiatan organisasi penyedia
jasa.
· Evaluasi RMK dilakukan oleh
Pengguna Jasa pada saat dilaksanakannya Pre Construction Meeting.
b. Isi dan susunan RMK
1. Lembar Pengesahan
2. Sejarah dokumen
3. Daftar isi:
a. Informasi kegiatan;
Menjelaskan nama paket kegiatan, kode & nomor kontrak, sumber dana,
lokasi, lingkup pekerjaan, waktu pelaksanaan dan penanggung jawab Penyedia
Jasa.
b. Sasaran mutu kegiatan;
1. Harus ditetapkan sebagai
tolok ukur pencapaian organisasi Penyedia Jasa,
2. Menguraikan target
pencapaian mutu yang terukur sesuai dokumen kontrak,
3. Ditetapkan beserta
pernyataan bagaimana cara pencapaian dan bila diperlukan cara mengukur
keberhasilannya
4. Harus dievaluasi tingkat
pencapaiannya.
c. Struktur organisasi
Disajikan dalam bentuk organigram, lengkap dengan penjelasan nama bagian2nya,
nama pejabatnya, serta garis instruksi maupun garis koordinasinya.
d. Tugas tanggung jawab dan
wewenang Mencantumkan tugas, tanggung jawab dan wewenang setiap personil inti
yang terlibat, sehingga tidak ada lagi bagian pekerjaan tersisa yang tidak
memiliki penanggung jawab pek. Termasuk yang menangani masalah khusus, seperti
kemasyarakatan, hubungan dengan lembaga lain, masalah komplain dan penanganan
sistem manajemen mutu.
e. Bagan alir pelaksanaan
kegiatan Menguraikan proses yang dilakukan untuk melaksanakan kegiatan, dapat
dijelaskan dengan narasi ataupun simpul2 kegiatan (kaidah flow chart). Pada
setiap simpul kegiatan menunjukkan tersedianya petunjuk pelaksanaan/prosedur,
daftar simak, pengetesan ataupun pengecekan terhadap ketentuan yang mengikat.
f. Jadwal pelaksanaan kegiatan
Dibuat detil per item pekerjaan. Menunjukkan Rencana kegiatan (baik dalam
volume maupun %) versus Waktu. Memperlihatkan lajur Rencana kegiatan dan
Realisasi kegiatan, dinyatakan dalam bobot terhadap total pekerjaan dan
dinyatakan dalam %. Curva S dapat disajikan dalam bentuk bar diagram.
g. Jadwal peralatan
Disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan, dapat disajikan dalam diagram mingguan,
bulanan tergantung kebutuhan. Kinerja peralatan akan dilihat dari perbandingan
rencana penempatan peralatan dengan realisasinya, dalam bobot % terhadap
rencana per jenis peralatan.
h. Jadwal material Dibuat untuk
setiap jenis material utama dan menunjukkan jumlah kebutuhan total. Kapan saat
harus didatangkan dan berapa jumlahnya.
i. Jadwal personil Jadwal
tenaga kerja dibuat berdasarkan kebutuhan yang relevan dengan jadwal
pelaksanaan. Menunjukkan kapan saatnya siap bekerja dan kapan saatnya berakhir.
j. Jadwal arus kas Dibuat
rencana pencairan penagihandan rencana pengeluaran. Pengeluaran terdiri dari
biaya bahan, material, tenaga kerja, peralatan, overhead dan keuntungan.
k. Rencana dan metode
verifikasi, validasi, monitoring, evaluasi, inspeksi dan pengujian dan kriteria
penerimaannya Menguraikan rencana kegiatan untuk menjamin bahwa setiap input
yang digunakan adalah sesuai persyaratan, setiap proses yang dilakukan adalah
sesuai dengan rencana dan produk kegiatan adalah sesuai dengan spesifikasi
teknik kontrak, beserta metoda pemeriksaan dan kriteria penerimaannya.
l. Jadwal kriteria penerimaan
Dibuat dalam suatu daftar, setidaknya meliputi nomor urut, nomor verifikasi,
sesuai bagan alir kegiatan, kriteria penerimaan dan rujukkannya.
m. Daftar induk dokumen Antara
lain tersedia daftar dokumen, prosedur, instruksi kerja.
n. Daftar induk rekaman/bukti kerja
Komentar
Posting Komentar